Thursday 17 September 2015

Kementerian PUPR Pangkas Perizinan Bangun Perumahan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapannya guna memangkas perizinan yang dinilai menghambat pembangunan perumahan di berbagai daerah.

Untuk memangkas perizinan perumahan tersebut, Kempupera menggandeng sejumlah kementerian terkait sehingga para pengembang sebagai pelaku pembangunan perumahan bisa ikut mendukung pembangunan sejuta rumah seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Basuki Hadimuljono juga mengingatkan, paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah juga memiliki arah yang sama yaitu untuk melakukan deregulasi.

Pemerintah daerah diharapkan juga dapat mempermudah regulasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mengatasi kekurangan perumahan di Tanah Air.

Adanya pemangkasan perizinan di daerah, kata Basuki, juga sesuai dengan arahan Menko Perekonomian yang meminta agar dilakukan paket deregulasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia

Sumber

No comments: